Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Syariah di Dayah
Lhokseumawe – Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menghadirkan nuansa akademik yang segar melalui kegiatan bedah buku “Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah di Dayah Modern dan Dayah Tradisional”, karya kolaboratif Dr. Iskandar, Almira Keumala Ulfah, M. Si., Ak., CA., ASEAN CPA, dan Trie Nadilla, M.Si., Ak., CA., CAPF. Buku yang diterbitkan oleh penerbit Bandar Publishing, Banda Aceh, tahun 2024 ini menjadi bahan diskusi mendalam usai peluncuran program unggulan fakultas, Halaqah Nahrasiyah, oleh Rektor UIN, Prof. Dr. Danial, M.Ag.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Iskandar, M.Si., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Darmadi, M.Si. Turut hadir Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., jajaran wakil dekan, ketua dan sekretaris jursan, sejumlah dosen, dan puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah dalam mendiseminasikan karya-karya ilmiah sivitas akademika serta memperkuat atmosfer akademik yang produktif dan solutif.
Dalam pemaparannya, Almira Keumala Ulfah memantik diskusi dengan menjelaskan isi buku yang fokus pada pemberdayaan ekonomi kreatif di lingkungan dayah—baik tradisional maupun modern—berbasis nilai-nilai Islam. Ia menggarisbawahi bahwa dayah tidak hanya sebagai pusat pendidikan spiritual, tetapi juga sebagai pusat perubahan sosial dan ekonomi yang mampu menjawab tantangan zaman. “Santri memiliki potensi besar menjadi pelaku ekonomi jika diberikan ruang aktualisasi dan keterampilan berbasis syariah,” jelasnya.
Menurut Almira, pendekatan antara dayah tradisional dan modern dalam mengembangkan ekonomi kreatif sangat beragam namun saling melengkapi. Dayah tradisional mengandalkan kearifan lokal dan pendekatan komunitas, menghasilkan produk bernilai seperti kuliner khas, kerajinan tangan, hingga usaha pertanian. Sementara dayah modern mulai menerapkan pendekatan manajerial, pelatihan bisnis syariah, bahkan integrasi digital dalam pemasaran produk-produk santri.
Lebih jauh, buku ini menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis syariah yang menjunjung prinsip kejujuran, keberkahan, dan bebas riba. Ekonomi kreatif tidak hanya dilihat sebagai kegiatan produktif semata, tetapi juga sebagai proses pendidikan karakter. Santri tidak hanya diajarkan berdagang, melainkan juga memahami nilai-nilai etika bisnis Islam seperti tanggung jawab, kerja sama, dan kebermanfaatan sosial.
Diskusi semakin menarik ketika dibahas pula tantangan pengembangan ekonomi kreatif di dayah, mulai dari keterbatasan modal, akses pasar, hingga kurangnya integrasi kurikulum kewirausahaan. Karena itu, Almira menegaskan pentingnya dukungan kebijakan, kemitraan strategis dengan sektor swasta dan lembaga keuangan syariah, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan LSM.
Kegiatan diskusi semakin hidup dengan hadirnya Ramadhan Razali, Lc., M.A. sebagai pembanding. Ia menilai buku ini sangat relevan dan layak menjadi bacaan wajib para akademisi dan peneliti pesantren. “Bukunya sangat bagus, diskusi mengenai keterampilan dan kreatifitas menjadi nilai ekonomi sangat menarik untuk dikaji, apalagi buku ini dibungkus dalam analisis independensi ekonomi pesantren. Menurut saya, buku ini harus dibaca oleh akademisi pesantren khususnya dan peneliti-peneliti umumnya,” ujarnya.
Menurutnya, buku ini mampu menjembatani wacana antara pendidikan agama dan ekonomi produktif dengan pendekatan ilmiah dan kontekstual. Ia menilai bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis syariah tidak sekadar tentang kemandirian finansial, tetapi juga upaya untuk menjaga martabat dan peran strategis pesantren dalam membentuk masyarakat yang tangguh dan mandiri.
Bedah buku ini tidak hanya memperkuat atmosfer ilmiah kampus, tetapi juga membuka ruang gagasan baru bahwa ekonomi kreatif berbasis syariah adalah jalan strategis bagi kemandirian umat. Melalui tangan-tangan santri yang terampil dan bernilai, dayah berpeluang besar menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, beretika, dan berkelanjutan.[]