Fakultas Syariah UIN SUNA Libatkan Profesor Mindanao State University dalam NAHRALIS 2025
Lhokseumawe - Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (UIN SUNA) kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan jejaring akademik internasional dengan menghadirkan Prof. Dr. Jamel R. Cayamodin, SCL dari Mindanao State University (MSU), Filipina, sebagai salah satu narasumber utama dalam Nahrasiyah International Conference on Islamic and Legal Studies (NAHRALIS) 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 18 November 2025 dan menjadi wadah strategis untuk mempertemukan para akademisi regional dalam pengembangan kajian hukum Islam kontemporer.
Prof. Cayamodin, pakar hukum Islam dan dosen senior di Department of Islamic Studies, King Faisal Center for Islamic, Arabic and Asian Studies, MSU, menyampaikan materi bertajuk “Islamic Law in Southeast Asia”. Dalam paparannya, ia menguraikan spektrum umum Islam di kawasan Asia Tenggara dengan menekankan keragaman praktik keagamaan, perkembangan hukum Islam, serta dinamika sosial yang membentuk wajah keberagamaan masyarakat regional.
Beliau juga menyoroti bagaimana hukum Islam di negara-negara Asia Tenggara berkembang dalam ruang pertemuan antara tradisi lokal, sistem hukum modern, dan kebijakan negara. Menurutnya, perguruan tinggi Islam perlu memperkuat riset kolaboratif untuk memahami perubahan sosial-keagamaan yang cepat di kawasan ini. Perspektif lintas negara, ujarnya, sangat penting agar kajian hukum Islam tidak terfragmentasi dan tetap relevan dalam menjawab tantangan kontemporer.
Kehadiran Prof. Cayamodin menjadi nilai tambah besar bagi NAHRALIS 2025. Selain memperkuat hubungan ilmiah antara UIN SUNA dan Mindanao State University, partisipasi akademisi Filipina ini juga membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai praktik dan perkembangan hukum Islam di Asia Tenggara.
Dengan melibatkan para pakar dari berbagai negara, NAHRALIS 2025 kembali menegaskan posisi Fakultas Syariah UIN SUNA sebagai pusat pengembangan ilmiah yang aktif membangun jejaring internasional serta berkomitmen menguatkan kajian hukum Islam berbasis riset dan kolaborasi global.[]