Visi dan Misi IAIN Lhokseumawe

  • Visi IAIN Lhokseumawe: “Menjadikan IAIN Lhokseumawe unggul di tingkat ASEAN dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kelembagaan berbasis digital dan kearifan lokal pada 2040”.
  • Misi IAIN Lhokseumawe:
  1. Membangun dan memperkuat komunitas epistemik dan mazhab keilmuan integratif.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.
  3. Menjalankan penelitian integratif untuk pelestarian dan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
  4. Meningkatkan peran IAIN Lhokseumawe dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan dan Pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman, ke-Indonesi-an, dan keilmuan; dan
  5. Memperluas kerja sama lokal, nasional, dan internasional bagi peningkatan kualitas kelembagaan dan manejerial.

 

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Fakultas Syariah

  • Visi Fakultas Syariah: “Menjadikan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe unggul ditingkat ASEAN dalam Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum yang Berbasis Digital dan Kearifan Lokal pada tahun 2040”.
  • Misi Fakultas Syariah sejalan dengan visi tersebut, maka Fakultas Syariah memiliki misi:
  1. Melahirkan Alumni Fakultas Syariah Menjadi Tenaga Ahli dan Profesional Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum.
  2. Menyelenggarakan Penelitian Integratif Untuk Pelestarian Dan Pengembangan Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum.
  3. Mengembangkan Model Pengabdian Masyarakat Berbasis Syariah dan Kearifan Lokal;
  4. Mengembangkan Kerja Sama Lokal, Nasional dan Internasional Demi Peningkatan Kualitas Fakultas Syariah.
  5. Menerapkan Sistem Pelayanan dan Tata Kelola Fakultas Syariah Berbasis Digital.

 

  • Tujuan Fakultas Syariah Tujuan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe adalah sebagai berikut:
  1. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Berakhlakul Karimah;
  2. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu dan Terampil Dalam Menganalisis Persoalan-persoalan Hukum yang Berkembang Di Masyarakat Serta Memiliki Sikap Proaktif Dalam Melakukan Pembaharuan Dibidang Hukum;
  3. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Mengintegrasikan Hukum Islam dan Hukum Positif;
  4. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Mengembangkan dan Menerapkan Ilmu Hukum Di Tengah Masyarakat Guna Meningkatkan Taraf Kehidupan Bangsa;
  5. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Merespon Perkembangan Ilmu Kesyariahan dan Hukum, Baik Dalam Skala Nasional Maupun Internasional;
  6. Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Arif dan Bijaksana Dalam Menyampaikan Pandangan Hukum yang Sesuai dengan Kondisi Perkembangan Masyarakat dan Kearifan Lokal.

 

  • Sasaran Fakultas Syariah:
  1. Sasaran Bidang Pendidikan
    1. Peningkatan Minat dan Motivasi Dalam Mengkaji Berbagai Norma Hukum Pada Tahun 2040;
    2. Peningkatan Mahasiswa Dalam Mengikuti Forum Ilmiah dan Aktif Melakukan Kajian Ilmiah Baik Secara Insidental Maupun Periodik Sampai Tahun 2040;
    3. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Mahasiswa Dalam Mengikuti Perlombaan Akademik dan Non-Akademik Sampai Tahun 2040;
    4. Keikutsertaan Dosen Dalam Forum Ilmiah Di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional Meningkat Sampai Tahun 2040;
  2. Sasaran Bidang Penelitian:
    1. Menghasilkan Penelitian yang Berkualitas Untuk Pengembangan Fakultas Syariah Hingga Tahun 2040;
    2. Keikutsertaan Dosen Dalam Penelitian Tingkat Nasional dan Internasional Meningkat Sampai Tahun 2040;
    3. Jumlah Publikasi Ilmiah Dosen Meningkat Secara Nasional Maupun Internasional Sampai Tahun 2040;
    4. Menghasikan Pubikasi Penelitian Mahasiswa;
  3. Sasaran Bidang Pengabdian Masyarakat:
    1. Kreativitas Mahasiswa Dalam Menjalankan Program KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) Meningkat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas Sampai Tahun 2040;
    2. Menghasilkan Publikasi Dosen Dalam Bidang Pengabdian Masyarakat;
  4. Sasaran Bidang Kerjasama: Terjalinnya Kerjasama Penelitian, Pendidikan dan Publikasi Ilmiah dengan Institusi Dalam Negeri Maupun Luar Negeri Sampai Tahun 2040;
  5. Sasaran Sumber Daya Manusia:
    1. Peningkatan Lulusan yang Ahli Dalam Bidang Syariah dan Ilmu Hukum, Bertaqwa Kepada Allah Swt, Profesional, Bertanggung Jawab, Disiplin, Berwawasan IPTEK, Serta Memahami dan Mengaplikasikan Norma-norma Sosial Budaya Hingga Tahun 2040;
    2. Peningkatan Kualitas Pembinaan Kepribadian Mahasiswa Sampai Tahun 2040;
    3. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Kegiatan Himpunan Mahasiswa.
    4. Setiap Program Studi Di Lingkungan Fakultas Syariah Dalam Bentuk Program Pengembangan Kompetensi Mahasiswa, Bakat Minat dan Kesejahteraan Sampai Tahun 2040.