Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Fakultas
Visi dan Misi IAIN Lhokseumawe
- Visi IAIN Lhokseumawe: “Menjadikan IAIN Lhokseumawe unggul di tingkat ASEAN dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kelembagaan berbasis digital dan kearifan lokal pada 2040”.
- Misi IAIN Lhokseumawe:
- Membangun dan memperkuat komunitas epistemik dan mazhab keilmuan integratif.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.
- Menjalankan penelitian integratif untuk pelestarian dan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Meningkatkan peran IAIN Lhokseumawe dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan dan Pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman, ke-Indonesi-an, dan keilmuan; dan
- Memperluas kerja sama lokal, nasional, dan internasional bagi peningkatan kualitas kelembagaan dan manejerial.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Fakultas Syariah
- Visi Fakultas Syariah: “Menjadikan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe unggul ditingkat ASEAN dalam Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum yang Berbasis Digital dan Kearifan Lokal pada tahun 2040”.
- Misi Fakultas Syariah sejalan dengan visi tersebut, maka Fakultas Syariah memiliki misi:
- Melahirkan Alumni Fakultas Syariah Menjadi Tenaga Ahli dan Profesional Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum.
- Menyelenggarakan Penelitian Integratif Untuk Pelestarian Dan Pengembangan Dalam Bidang Ilmu Kesyariahan dan Hukum.
- Mengembangkan Model Pengabdian Masyarakat Berbasis Syariah dan Kearifan Lokal;
- Mengembangkan Kerja Sama Lokal, Nasional dan Internasional Demi Peningkatan Kualitas Fakultas Syariah.
- Menerapkan Sistem Pelayanan dan Tata Kelola Fakultas Syariah Berbasis Digital.
- Tujuan Fakultas Syariah Tujuan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Berakhlakul Karimah;
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu dan Terampil Dalam Menganalisis Persoalan-persoalan Hukum yang Berkembang Di Masyarakat Serta Memiliki Sikap Proaktif Dalam Melakukan Pembaharuan Dibidang Hukum;
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Mengintegrasikan Hukum Islam dan Hukum Positif;
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Mengembangkan dan Menerapkan Ilmu Hukum Di Tengah Masyarakat Guna Meningkatkan Taraf Kehidupan Bangsa;
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Mampu Merespon Perkembangan Ilmu Kesyariahan dan Hukum, Baik Dalam Skala Nasional Maupun Internasional;
- Mewujudkan Sarjana Syariah dan Ilmu Hukum yang Arif dan Bijaksana Dalam Menyampaikan Pandangan Hukum yang Sesuai dengan Kondisi Perkembangan Masyarakat dan Kearifan Lokal.
- Sasaran Fakultas Syariah:
- Sasaran Bidang Pendidikan
- Peningkatan Minat dan Motivasi Dalam Mengkaji Berbagai Norma Hukum Pada Tahun 2040;
- Peningkatan Mahasiswa Dalam Mengikuti Forum Ilmiah dan Aktif Melakukan Kajian Ilmiah Baik Secara Insidental Maupun Periodik Sampai Tahun 2040;
- Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Mahasiswa Dalam Mengikuti Perlombaan Akademik dan Non-Akademik Sampai Tahun 2040;
- Keikutsertaan Dosen Dalam Forum Ilmiah Di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional Meningkat Sampai Tahun 2040;
- Sasaran Bidang Penelitian:
- Menghasilkan Penelitian yang Berkualitas Untuk Pengembangan Fakultas Syariah Hingga Tahun 2040;
- Keikutsertaan Dosen Dalam Penelitian Tingkat Nasional dan Internasional Meningkat Sampai Tahun 2040;
- Jumlah Publikasi Ilmiah Dosen Meningkat Secara Nasional Maupun Internasional Sampai Tahun 2040;
- Menghasikan Pubikasi Penelitian Mahasiswa;
- Sasaran Bidang Pengabdian Masyarakat:
- Kreativitas Mahasiswa Dalam Menjalankan Program KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) Meningkat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas Sampai Tahun 2040;
- Menghasilkan Publikasi Dosen Dalam Bidang Pengabdian Masyarakat;
- Sasaran Bidang Kerjasama: Terjalinnya Kerjasama Penelitian, Pendidikan dan Publikasi Ilmiah dengan Institusi Dalam Negeri Maupun Luar Negeri Sampai Tahun 2040;
- Sasaran Sumber Daya Manusia:
- Peningkatan Lulusan yang Ahli Dalam Bidang Syariah dan Ilmu Hukum, Bertaqwa Kepada Allah Swt, Profesional, Bertanggung Jawab, Disiplin, Berwawasan IPTEK, Serta Memahami dan Mengaplikasikan Norma-norma Sosial Budaya Hingga Tahun 2040;
- Peningkatan Kualitas Pembinaan Kepribadian Mahasiswa Sampai Tahun 2040;
- Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Kegiatan Himpunan Mahasiswa.
- Setiap Program Studi Di Lingkungan Fakultas Syariah Dalam Bentuk Program Pengembangan Kompetensi Mahasiswa, Bakat Minat dan Kesejahteraan Sampai Tahun 2040.