Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Gelar Simulasi Akad Nikah di KUA Blang Mangat

Lhokseumawe — Untuk meningkatkan pemahaman kontekstual dan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Simulasi Pelaksanaan Akad Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blang Mangat, Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah “Administrasi KUA dan Manajemen Kepenghuluan” yang diampu oleh H. Teuku Erdika Usiandra, S.S., M.Kom, yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Blang Mangat.

Simulasi diikuti oleh mahasiswa semester VI dan VIII yang secara aktif memainkan seluruh peran penting dalam prosesi akad nikah, seperti penghulu, wali nikah, calon mempelai, saksi, MC, qari, pembaca doa, penceramah, serta petugas administrasi. Seluruh rangkaian dirancang menyerupai prosesi akad nikah yang sesungguhnya, baik dari sisi tata cara, penggunaan dokumen resmi, hingga aspek etika keagamaan. Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pelatihan praktik kepenghuluan, sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja, khususnya dalam pelayanan keagamaan di lingkungan KUA.

Dalam pernyataannya, Teuku Erdika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai, simulasi seperti ini sangat penting dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan di lapangan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif akademik seperti ini. Simulasi ini menjadi langkah konkret untuk mencetak calon penghulu dan praktisi hukum keluarga Islam yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap terjun ke masyarakat dengan keterampilan yang memadai,” ujar Teuku Erdika. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan terhadap regulasi, pemahaman sosial keagamaan, serta kesiapan mental dan spiritual sebagai bagian integral dari tugas-tugas penghulu.

Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, Dr. H. Bastiar, M.A., dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan di jurusan HKI. “Mahasiswa HKI mengadakan simulasi akad nikah sebagai bagian dari mata kuliah yang masuk dalam kurikulum MBKM. Kurikulum ini memang dirancang memuat lebih banyak mata kuliah berbasis praktikum, sehingga pelaksanaannya pun ditempatkan langsung di lembaga mitra yang relevan dan kompeten di bidangnya. Ini sangat bermanfaat bagi penguatan kompetensi lulusan HKI ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam, Iswandi, M.A., menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan berbasis praktik. “Mahasiswa harus semakin aktif mengikuti perkuliahan yang bersifat praktik untuk menunjang pemahaman mereka secara utuh. Dengan demikian, mereka mampu menjembatani antara ilmu teoritis yang diperoleh di kelas dengan penerapannya di lapangan,” jelas Iswandi. Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi agenda rutin dan terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan kurikulum berbasis pengalaman langsung (experiential learning).

Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman menyeluruh mengenai tugas dan fungsi penghulu dalam prosesi pernikahan Islam—baik dari aspek hukum, administrasi, sosial, hingga spiritual. Simulasi ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Syariah dalam mencetak lulusan yang unggul dan siap menjadi pelayan umat yang profesional di bidang hukum keluarga Islam.[]

Share this Post