Kuliah Tamu Internasional: Mahasiswa Fakultas Syariah Belajar Langsung dari Profesor Malaysia
Lhokseumawe – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperluas cakrawala keilmuan mahasiswa melalui penyelenggaraan kuliah umum internasional (International Guest Lecture) yang inspiratif dan mencerahkan. Acara ini digelar secara virtual pada hari Selasa, 24 Juni 2025, pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan mengangkat tema aktual dan mendalam: “Islamic Theology for Gen Z: The Polemic of Ta’wil in the History of Islamic Theology.”

Acara yang diinisiasi oleh dosen pengampu mata kuliah Akidah Akhlak ini menghadirkan narasumber internasional, Prof. Madya Dr. Umar Muhammad Noor, seorang pensyarah dari Universiti Malaysia Sabah yang dikenal luas atas kontribusinya dalam studi hadith sifat dan wacana teologi Islam klasik serta kontemporer. Beliau menyampaikan materi yang sangat komprehensif tentang perkembangan teologi Islam dari era klasik hingga modern, dengan fokus pada polemik seputar pemaknaan (ta’wil) terhadap ayat-ayat dan hadith yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan.
Acara ini dipandu dengan penuh energi oleh moderator Nur Sari Dewi Marpaung, S.H., M.H., yang juga merupakan dosen dan Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah. Beliau membangun suasana diskusi yang hangat dan interaktif antara narasumber dan peserta. Mengawali acara, Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Lc., M.A., Ph.D., memberikan sambutan resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kuliah umum internasional ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi dan peningkatan mutu akademik fakultas dalam merespons tantangan pemikiran kontemporer. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pewaris keilmuan, tetapi juga menjadi aktor intelektual yang kritis dalam membangun peradaban Islam yang inklusif dan rasional,” ujarnya.
Sebanyak lebih dari 120 mahasiswa dari berbagai program studi di Fakultas Syariah hadir sebagai peserta aktif dalam kuliah umum ini. Mereka berasal dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Ilmu Falak (IF), dan Hukum Tata Negara (HTN). Semua peserta berkumpul secara luring di kampus UIN Sultanah Nahrasiyah. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan dalam sesi tanya jawab, khususnya yang berkaitan dengan relevansi teologi Islam dengan perkembangan pemikiran modern dan tantangan dakwah di era digital.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Ja’far, M.A., turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akademik dan kerja sama internasional. Dalam wawancara singkat, beliau menyampaikan, “Kegiatan seperti ini adalah bentuk konkret dari upaya transformasi keilmuan yang kami dorong di lingkungan Fakultas Syariah. Mahasiswa tidak cukup hanya belajar dari buku, mereka perlu terpapar dengan narasumber global yang memberikan perspektif luas dan mendalam.”
Dr. Taufiqul Hadi, M.A., selaku Ketua Panitia dan juga Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dengan sukses dan lancar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk dosen, mahasiswa, dan tim teknis yang telah bekerja keras. Kuliah umum ini akan menjadi model untuk kegiatan-kegiatan akademik kami ke depan,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Prof. Umar Muhammad Noor memetakan perbedaan pendekatan dalam memahami hadith sifat, mulai dari pendekatan literal (zahiri) hingga pendekatan tafwid dan ta’wil. Ia menyoroti bagaimana pemikiran para teolog seperti Abu al-Hasan al-Ash’ari, Abu Ja’far al-Tahawi, hingga Ibn Taymiyyah turut membentuk kerangka teologi Islam sepanjang sejarah. Disampaikan pula bahwa persoalan ini bukan semata polemik klasik, namun tetap relevan di era Gen Z yang haus akan penalaran kritis dan keseimbangan antara akal dan teks.
Dalam materi yang disampaikan, Prof. Umar Muhammad Noor juga menyoroti sejarah panjang polemik sifat Tuhan dalam Islam, yang bermula sejak kemunculan tokoh seperti Ja‘ad bin Dirham dan Jahm bin Ṣafwān hingga munculnya pendekatan rasional seperti Ash’ariyah dan Maturidiyah. Ia menunjukkan bagaimana konflik internal dalam kalangan ahli hadith, peran politik dalam mihnah khalq al-Qur’an, dan penyebaran mazhab Ash’ari di wilayah Irak, Nishapur, dan Andalus memberikan warna tersendiri dalam khazanah teologi Islam.
Menariknya, Prof. Umar juga mengaitkan materi dengan realitas pemikiran keagamaan kontemporer, seperti kebangkitan pemikiran salafi-wahabi dan keberadaan generasi muda Muslim (Gen Z) yang hidup dalam era informasi dan krisis otoritas keagamaan. Ia mengajak mahasiswa untuk tidak terjebak pada ekstremisme teks maupun rasionalisme yang kosong, melainkan untuk menempuh jalan tengah yang mengharmoniskan antara nash dan akal.
Kuliah umum ini tidak hanya memperkaya pemahaman teoretik mahasiswa tentang sejarah teologi Islam, tetapi juga memperluas wawasan metodologi dalam memahami teks-teks agama. Di akhir acara, mahasiswa menyatakan apresiasi mereka terhadap penyelenggara dan narasumber, serta berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan topik-topik keislaman yang relevan.
Dengan diselenggarakannya kuliah umum internasional ini, Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan kapasitas intelektual mahasiswa dan sivitas akademika melalui penguatan dialog global, integrasi keilmuan, dan pengayaan tradisi berpikir kritis.
Acara ini menjadi penanda bahwa Fakultas Syariah tidak hanya menjadi pusat pendidikan hukum Islam, tetapi juga ruang diskusi intelektual yang terbuka dan progresif, sejalan dengan visinya menjadi fakultas yang unggul dan bereputasi internasional.[]