Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Jakarta, 2 Februari 2026 – Ratusan perwakilan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) seluruh Indonesia berkumpul di Jakarta pada tanggal 2-4 Februari 2026 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional. Acara penting ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas dalam upaya percepatan sertifikasi halal produk di tanah air, sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia dan target implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan, yang diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala BPJPH menegaskan bahwa penguatan sinergi dan peningkatan kinerja seluruh LP3H menjadi faktor kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Ia menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil, yang belum bersertifikat halal masih banyak, sehingga membutuhkan kerja bersama yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan. Menurutnya, LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan.

Diskusi mendalam telah dilaksanakan mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam pendampingan proses produk halal. Fokus utama pembahasan meliputi standardisasi pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia pendamping, serta strategi untuk menjangkau lebih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar produk mereka dapat memenuhi standar halal yang ditetapkan. Safwan, perwakilan dari LP3H UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, turut aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi halal di daerahnya. "Acara ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan sebuah forum strategis yang esensial untuk menyatukan langkah kami di daerah dengan visi nasional," ungkap Safwan. Ia melanjutkan, "Ini adalah kesempatan emas untuk menyelaraskan persepsi, berbagi praktik terbaik, dan memastikan bahwa setiap LP3H siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan target Wajib Halal Oktober 2026." Safwan menambahkan, "Dengan semakin banyaknya produk UMK yang tersertifikasi halal, tentu akan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global, yang pada gilirannya akan turut menumbuhkan perekonomian lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di daerah."

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas LP3H bertujuan untuk mengakselerasi sertifikasi halal produk UMK melalui penguatan koordinasi nasional. Selain itu, Rakornas ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan seluruh LP3H di Indonesia. “Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujar Chuzaemi.

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa LP3H akan terus diperkuat secara berkelanjutan oleh BPJPH. Penguatan tersebut dilakukan secara terpadu melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta didukung oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal di berbagai daerah. “Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” jelasnya.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa target Wajib Halal Oktober 2026 hanya dapat tercapai apabila terdapat percepatan sertifikasi secara masif. Target tersebut, menurutnya, memerlukan kerja kolektif seluruh ekosistem halal nasional. Dalam suasana yang produktif, para peserta berbagi pengalaman terbaik (best practices) dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan peran LP3H sebagai ujung tombak dalam ekosistem halal. Komitmen kuat ditunjukkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mendampingi pelaku usaha melalui proses sertifikasi halal yang efisien dan akuntabel.

Rakornas LP3H ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, serta mengonsolidasikan peran LP3H dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional menuju implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Diharapkan, hasil dari Rakornas ini akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk halal dalam negeri maupun global.

Share this Post