Falak Expert Session #4 Bahas Kewilayahan Awal Waktu Magrib Sambut Ramadan
Program Studi Ilmu Falak UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (UIN Suna) kembali menyelenggarakan kegiatan ilmiah Falak Expert Session #4 pada 13 Februari 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kudus, yakni Dr. Sayful Mujab, M. S. I yang membahas tema Kewilayahan Awal Waktu Magrib.
Tema ini dinilai relevan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan yang diperkirakan dimulai pada 19 Februari 2026. Dalam pemaparannya, Dr. Sayful Mujab menjelaskan batas-batas wilayah waktu magrib secara astronomis dan fikih, serta bagaimana perbedaan geografis memengaruhi masuknya waktu salat.
Beliau menekankan pentingnya memperhatikan konsep ihtiyat (kehati-hatian) dalam penetapan waktu magrib. Konsep tersebut kemudian diformulasikan dalam bentuk batas kewilayahan waktu magrib dengan bantuan Sistem Informasi Geografis (SIG), sehingga menghasilkan pemetaan yang lebih presisi dan aplikatif.
Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta umum, dan menjadi bagian dari komitmen Prodi Ilmu Falak UIN Suna dalam menghadirkan forum akademik yang responsif terhadap isu-isu aktual penentuan waktu ibadah berbasis sains dan teknologi.