Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Teken MoU dengan PERADI Profesional
Jakarta – Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama nasional dengan PERADI Profesional. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, tersebut merupakan bagian dari rangkaian Simposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi.
Prosesi penandatanganan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Kerja sama tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, PERADI Profesional, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan tinggi dan profesi hukum.
Keikutsertaan UIN SUNA Lhokseumawe dalam penandatanganan kerja sama nasional ini menjadi wujud komitmen institusi dalam memperluas jejaring strategis dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi dan penegakan hukum. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penguatan kapasitas dosen di bidang hukum dan advokasi.
Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Ja'far, M.A. menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan antara perguruan tinggi, organisasi profesi advokat, dan lembaga pemerintah akan membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman akademik dan profesional yang relevan. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran UIN SUNA Lhokseumawe dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan sistem hukum nasional.[]