Fakultas Syariah UIN SUNA dan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Tandatangani MoA

LHOKSEUMAWE — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe dan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen.

Penandatanganan MoA berlangsung Kamis (20/8/2026) di ruang MBKM Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., dan Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Ja’far, M.A.

Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan yang lebih erat antara dunia akademik dan praktik peradilan syariah. Fakultas Syariah UIN SUNA dapat memperluas ruang pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa melalui berbagai kegiatan akademik dan kelembagaan di Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.

Selain mendukung penguatan kompetensi mahasiswa, kolaborasi tersebut membuka peluang pengembangan penelitian bersama, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan hukum Islam dan peradilan syariah.

Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe, Dr. Ja’far, M.A., menyampaikan bahwa kemitraan dengan lembaga peradilan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. “Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua lembaga, terutama dalam penguatan pendidikan dan praktik hukum syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, Mahkamah Syar’iyah dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus laboratorium bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang ingin mendalami praktik peradilan secara langsung. “Mahkamah Syar’iyah dapat menjadi laboratorium bagi mahasiswa yang ingin mendalami praktik peradilan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses persidangan, penyelesaian perkara, serta penerapan hukum berlangsung dalam praktik,” ujarnya.

Melalui MoA ini, kedua institusi berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan kontribusi perguruan tinggi serta lembaga peradilan bagi masyarakat.[]

Share this Post