Profesor Universiti Kebangsaan Malaysia Sampaikan Materi di Fakultas Syariah UIN SUNA
Lhokseumawe – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasyiah (UIN SUNA) Lhokseumawe menghadirkan akademisi terkemuka Malaysia, Prof. Dato’ Dr. Wan Kamal Mujani, sebagai pembicara utama dalam Seminar Internasional bertema “Revitalizing Islamic Endowment for Sustainable Development: Comparative Perspectives on Waqf Development in Malaysia and Indonesia”, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-57 UIN SUNA tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UIN SUNA, serta dihadiri oleh pimpinan, dosen dan puluhan mahasiswa Fakultas Syariah UIN SUNA.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SUNA menegaskan bahwa Aceh memiliki potensi wakaf yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Aceh didukung oleh berbagai perangkat kelembagaan seperti Qanun, Baitul Mal, Dinas Syariat Islam, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), sementara hampir setiap gampong memiliki aset wakaf yang dapat dikelola secara produktif. “Kami berharap seminar ini dapat memantik lahirnya gagasan dan inovasi baru dalam pengelolaan wakaf yang memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Aceh dan Indonesia,” ujarnya.
Kehadiran Prof. Dato’ Dr. Wan Kamal Mujani menjadi daya tarik utama seminar tersebut. Akademisi senior dari Pusat Kajian Bahasa Arab dan Tamadun Islam, Fakultas Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) itu dikenal luas sebagai salah satu pakar sejarah dan peradaban Islam terkemuka di Asia Tenggara. Selama lebih dari tiga dekade berkarier di UKM, ia pernah menjabat Dekan Fakultas Pengajian Islam, Pro Naib Canselor Strategi dan Pembangunan Korporat, hingga Timbalan Naib Canselor Penyelidikan dan Inovasi.
Prof. Wan Kamal menyampaikan perspektif pengembangan wakaf dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di dunia Islam. Selain memiliki kepakaran dalam historiografi Islam dan sejarah ekonomi Timur Tengah, ia juga aktif meneliti isu-isu kontemporer seperti wakaf pendidikan tinggi, kesejahteraan sosial, moderasi Islam, dan pembangunan ekonomi umat. Rekam jejak akademiknya yang mendunia menjadikannya salah satu rujukan penting dalam studi wakaf dan peradaban Islam.
Dalam pemaparannya, Prof. Dato’ Dr. Wan Kamal Mujani menjelaskan bahwa wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Menurutnya, pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis tata kelola yang baik mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pemberdayaan ekonomi. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan aset wakaf agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan mampu menghasilkan manfaat jangka panjang bagi umat.
Lebih lanjut, Prof. Wan Kamal menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem wakaf. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan kajian, model tata kelola, dan inovasi yang dapat mendukung pengembangan wakaf modern. Ia juga mengapresiasi potensi wakaf di Aceh yang didukung oleh regulasi dan kelembagaan yang kuat. Dengan sinergi yang baik antara para pemangku kepentingan, wakaf diyakini dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia maupun negara-negara Muslim lainnya.