Gelar Pertemuan Dosen, Pimpinan Fakultas Syariah Tekankan Kedisiplinan dan Mutu Akademik

Lhokseumawe — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar Pertemuan Dosen Pengampu Mata Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi akademik sekaligus menegaskan berbagai harapan dari pimpinan fakultas.

Acara yang berlangsung di kampus ruang rapat Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tersebut merujuk pada Keputusan Rektor Nomor 137 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembagian Tugas Mengajar Dosen Semester Ganjil. Berdasarkan kalender akademik, perkuliahan akan berlangsung mulai 8 September 20225 hingga pertengahan Januari 2026, dengan ujian tengah semester dijadwalkan pada 3–13 November 2025 dan ujian akhir semester pada 12–16 Januari 2026.

Dalam arahannya, pimpinan fakultas menekankan pentingnya persiapan akreditasi dan audit mutu. Saat ini, Prodi Hukum Keluarga Islam telah meraih akreditasi Unggul, sementara Prodi Hukum Tata Negara menanti jadwal asesmen lapangan. Adapun Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Ilmu Falak tengah mempersiapkan borang yang akan diunggah pada pertengahan 2026. Pimpinan juga mengingatkan catatan asesor HKI untuk segera ditindaklanjuti, khususnya terkait dokumen tridharma perguruan tinggi dosen yang berpengaruh langsung terhadap hasil akreditasi dan monitoring evaluasi.

Fakultas mendorong dan akan terus memfasilitasi peningkatan suasana akademik dengan berbagai kegiatan seperti kuliah umum, guest lecture, diseminasi karya dosen dan mahasiswa, seminar, workshop, hingga konferensi baik nasional maupun internasional. 

Dalam hal pengelolaan perkuliahan, pimpinan fakultas mengingatkan kewajiban dosen untuk menyerahkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tepat waktu sesuai format Outcome Based Education (OBE). RPS harus memuat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), rubrik penilaian, kontrak perkuliahan, soal ujian, serta integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Fakultas juga mendorong adanya koordinasi antara dosen koordinator dengan dosen pengampu mata kuliah, serta sinergi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) untuk mata kuliah institusi.

Dari segi output perkuliahan, pimpinan mengharapkan agar tugas mahasiswa seperti makalah dan riset mini dapat dikembangkan menjadi publikasi di media online, book chapter, hingga jurnal. Fakultas juga mendorong penerbitan buku karya bersama dosen dan mahasiswa melalui Penerbit Nahrasiyah, serta perujukan karya dosen dalam karya mahasiswa untuk meningkatkan sitasi. Selain itu, mulai tahun ini Fakultas Syariah resmi memberlakukan Petunjuk Teknis Kelulusan Non-Skripsi/Tesis.

Dalam aspek kedisiplinan, pimpinan menegaskan bahwa dosen wajib masuk kelas tepat waktu, dan jika berhalangan hadir agar segera memberi informasi kepada mahasiswa sehingga tidak menunggu terlalu lama. 

Etika akademik juga menjadi perhatian penting. Dosen diharapkan lebih aktif mengawasi etika mahasiswa dalam sikap, kehadiran, pakaian, dan tata krama akademik. Mahasiswa pun terus diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas dan nilai kejujuran sebagai insan akademik.

Pertemuan dosen ini ditutup dengan harapan besar dari pimpinan Fakultas Syariah agar seluruh dosen berkomitmen menjaga kualitas pengajaran, disiplin, dan berperan aktif dalam penguatan akademik. Dengan sinergi bersama, Fakultas Syariah optimis dapat melahirkan lulusan unggul yang berintegritas tinggi.[]

Share this Post