FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Kolaborasi dengan Fakultas Syariah UIN SUNA

Fakultas Syariah, Dakwah dan Ushuluddin (FSDU) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menyelenggarakan Webinar Nasional Series hasil kolaborasi dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe. Kegiatan ini turut menggandeng Mahkamah Agung RI dan Universitas Darunnajah Jakarta, menegaskan sinergi antarlembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam dan lembaga peradilan dalam merespons isu-isu hukum keluarga di Indonesia.

Webinar mengangkat tema "Transformasi Hukum Keluarga Islam dalam Menjawab Tantangan Masyarakat Kontemporer: Mewujudkan Keadilan, Perlindungan, dan Ketahanan Keluarga", dan dijadwalkan berlangsung secara daring pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

Kolaborasi ini menjadi wadah bagi kedua fakultas untuk menghadirkan perspektif keilmuan yang saling melengkapi. Dari pihak FSDU IAIN Takengon, kegiatan turut melibatkan program studi Hukum Keluarga Islam sebagai pengarah moderasi diskusi, sementara Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menghadirkan Dr. Bastiar, MA sebagai narasumber, yang membawakan kajian mengenai dispensasi perkawinan anak dan peluang uji materi (judicial review) atas ketentuan batas usia perkawinan dalam UU No. 6 Tahun 2019. Mahkamah Agung RI turut mengisi forum dengan pembahasan arah pembaruan hukum keluarga Islam melalui regulasi peradilan, sedangkan Universitas Darunnajah Jakarta menyoroti perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Melalui webinar ini, FSDU IAIN Takengon dan Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe berharap kolaborasi antarinstitusi semacam ini dapat terus berlanjut sebagai ruang bertukar gagasan dan memperkuat kontribusi akademik perguruan tinggi keagamaan Islam terhadap pembaruan hukum keluarga di Indonesia.

Share this Post