Fakultas Syariah UIN SUNA dan Bawaslu Aceh Perkuat Literasi Hukum Pemilu
Lhokseumawe – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menunjukkan kiprahnya sebagai fakultas yang berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu dengan menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Penegakkan Hukum Pemilu: Evaluasi dan Tantangan Pengawas Pemilu” pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama strategis antara Fakultas Syariah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh, serta didukung oleh Bawaslu Kota Lhokseumawe dan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Ketua Panitia kuliah umum ini adalah Safwan, S.H.I., M.S.I., Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Syariah khususnya Jurusan Hukum Tata Negara.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Fakultas Syariah dan Bawaslu Aceh menjadi langkah konkret dalam memperluas jejaring akademik sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa. “Kami tidak hanya ingin mahasiswa memahami teori hukum, tetapi juga mampu melihat langsung dinamika penegakan hukum pemilu di lapangan, selain juga meraih motivasi dari narasumber untuk kelak dapat menjadi pribadi yang sukses, ” tegasnya.
Kuliah umum menghadirkan Safwani, S.H., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Aceh, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Safwani membahas dasar hukum penyelenggaraan Pemilu berdasarkan UUD 1945 Pasal 22E dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta peraturan pelaksanaan Bawaslu tahun 2022. Ia juga menyoroti tantangan pengawasan pemilu serentak 2024 serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dinilainya membawa arah baru bagi efektivitas penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif, dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan lembaga pengawas pemilu di wilayah Aceh. Melalui sesi tanya jawab, peserta antusias membahas berbagai isu aktual mulai dari politik uang, pelanggaran administratif, hingga peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Kolaborasi antara Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah dan Bawaslu Aceh ini menjadi contoh nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara negara dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. []