Dosen Fakultas Syariah UIN SUNA Bahas HAM di Era Digital di RRI Lhokseumawe

Lhokseumawe — Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (UIN SUNA), Muhammad Ihsan, S.H.I., M.H., menjadi narasumber dalam program Mozaik Indonesia di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Lhokseumawe, Rabu (8/10/2025). Dialog bertema “HAM di Era Digital: Hak, Privasi, dan Perlindungan Warga Negara” ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Lhokseumawe Official. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe dan RRI Lhokseumawe dalam bidang edukasi dan penyebarluasan wawasan keislaman, hukum, dan kebangsaan kepada masyarakat luas. Melalui program ini, dosen Fakultas Syariah turut berperan aktif sebagai narasumber dalam berbagai siaran bertema hukum dan kemasyarakatan.

Dalam dialog berdurasi satu jam tersebut, Muhammad Ihsan, yang juga dosen jurusan Hukum Tata Negara, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru terhadap perlindungan hak asasi manusia. “Hak atas privasi merupakan bagian penting dari HAM yang harus dijaga oleh negara dan masyarakat. Penyalahgunaan data pribadi tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran yang perlu penegakan hukum,” ujarnya.

Acara yang dipandu oleh Yuna sebagai presenter ini juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu menggunakan media secara bijak dan bertanggung jawab. Melalui sinergi antara RRI dan UIN, diharapkan terbangun kesadaran publik terhadap isu-isu hukum dan HAM di era digital yang terus berkembang.[]

Share this Post