Dekan Fakultas Syariah Sampaikan Pesan dan Harapan di Awal Semester Ganjil 2025/2026
Lhokseumawe – Memasuki awal perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026, Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., menyampaikan sejumlah pesan dan harapan penting kepada dosen dan mahasiswa. Arahan ini ditujukan untuk menjaga kualitas pendidikan, menumbuhkan kedisiplinan, serta memperkuat peran akademik civitas fakultas. Arahan ini disampaikan dalam acara Pertemuan Dosen Fakultas Syariah Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, Rabu, 3 September 2025 di ruang MBKM Fakultas Syariah. Perkuliahan semester ganjil akan dimulai pada hari Senin, 8 September 2025.
Dalam arahannya, Dekan menekankan agar dosen melaksanakan perkuliahan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sekaligus membina mahasiswa dalam menjaga etika, baik dari cara berpakaian maupun interaksi antara laki-laki dan perempuan, di dalam maupun luar kelas. Dosen juga diharapkan mengawasi ibadah mahasiswa, termasuk mendorong mereka melaksanakan salat berjamaah di masjid terdekat.
Dekan menambahkan, dosen perlu mengembangkan minat dan bakat mahasiswa, khususnya dalam penulisan karya ilmiah, serta membangun tradisi kolaborasi dosen–mahasiswa melalui penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Selain itu, dosen diharapkan aktif mempromosikan fakultas, mengajukan kenaikan pangkat bagi yang memenuhi syarat, dan berkontribusi dalam peningkatan jumlah mahasiswa baru.
Lebih lanjut, Dekan mendorong peningkatan publikasi penelitian dan PkM bersama mahasiswa. Tugas kuliah seperti makalah dan riset mini dapat diarahkan menjadi artikel di media online, book chapter, atau jurnal, baik terakreditasi maupun tidak. Publikasi buku karya dosen dan mahasiswa juga dapat difasilitasi penerbit kampus. Pemanfaatan karya dosen dalam penelitian mahasiswa dinilai penting untuk meningkatkan sitasi akademik. Ia juga mengingatkan bahwa petunjuk teknis kelulusan non-skripsi/tesis sudah berlaku sehingga dosen perlu menyesuaikan pola pembimbingan.
Terkait kualitas pembelajaran, Dekan menegaskan kewajiban dosen mengumpulkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tepat waktu. RPS harus menggunakan format Outcome Based Education (OBE), memuat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai kurikulum, rubrik dan instrumen penilaian, kontrak kuliah, serta soal evaluasi. Hasil penelitian dan PkM dosen juga perlu diintegrasikan dalam RPS. “Sebagai pengajar, peran dosen bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membimbing mahasiswa agar menjadi pribadi disiplin, berakhlak, dan unggul,” ujar Dekan.
Kepada mahasiswa, Dekan berpesan agar menjalankan kewajiban akademik dengan disiplin, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nama baik almamater. Mahasiswa diingatkan untuk menjaga netralitas kampus dari politik praktis, menghargai ilmu pengetahuan, seni, olahraga, dan memelihara fasilitas dengan penuh tanggung jawab.
Dekan juga menekankan pentingnya sikap sesuai norma, mulai dari berpakaian sopan dan rapi, menjaga kebersihan dan ketertiban, hingga menghormati hak orang lain. Mahasiswa wajib beretika terhadap dosen, sesama mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat dalam seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik. Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pesan dan harapan ini menjadi pedoman bagi seluruh civitas akademika Fakultas Syariah dalam menyongsong semester baru, sekaligus meneguhkan komitmen fakultas mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter, dan beretika.[]