HMPS HTN UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Kajian Analisis Kasus Kekerasan sebagai Kejahatan Berat

Lhokseumawe - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) UIN Sultanah Nahrasiyah menggelar kegiatan kajian analisis kasus berjudul “Ketika Kekerasan Menjadi Kejahatan Berat: Tinjauan Hukum Kasus Penyiraman Air Keras”.Yang diselenggarakan di ruang borang Fakultas Syari'ah pada hari Rabu, 06 Mei 2026 pukul 09:00-12:00 WIB.

Kegiatan ini diisi oleh pemateri yang berkompeten dalam bidang ini, yaitu Azzubaili, S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah, serta turut dihadiri oleh Ketua Program Studi dan Wakil Dekan III sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akademik mahasiswa. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan akademis, dengan fokus pembahasan pada kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus. Dalam kajian ini , pemateri menjelaskan kronologi kasus serta dampak berat yang dialami korban, baik dari segi fisik yang menyebabkan luka permanen maupun dampak psikologis yang berkepanjangan.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan ekstrem yang tidak dapat dikategorikan sebagai penganiayaan biasa. Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perbuatan tersebut telah memenuhi unsur penganiayaan berat karena adanya unsur kesengajaan dan akibat serius yang ditimbulkan terhadap korban.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kaprodi dan Wadek III memberikan nilai tambah bagi kegiatan, sekaligus menunjukkan dukungan institusi terhadap pengembangan kemampuan analisis hukum mahasiswa. Keduanya juga mengapresiasi inisiatif HMPS HTN dalam mengangkat isu kekerasan sebagai kajian akademik yang relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait klasifikasi kejahatan berat serta implementasi hukum terhadap kasus kekerasan serupa.

Melalui kegiatan ini, HMPS HTN UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam menganalisis kasus-kasus hukum kontemporer. Kajian ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan di masyarakat.

Share this Post