Seminar Nasional Fakultas Syariah UIN SUNA Bahas Wakaf Pendidikan

Lhokseumawe - Seminar nasional tentang wakaf dan pendidikan digelar di Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bekerja sama dengan Fakultas Agama Islam UNIVA Medan, Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah dan Dewan Fatwa Al Washliyah di Lhokseumawe, Selasa (20/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, H. Anas Nasikhin, M.Si. sebagai narasumber utama dengan tema “Wakaf untuk Masa Depan Pendidikan”. Seminar ini diikuti mahasiswa dan dosen yang ingin memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan wakaf modern. 

Dalam paparannya, Anas Nasikhin menjelaskan bahwa wakaf merupakan instrumen dana abadi yang sejak lama menjadi penopang perkembangan pendidikan Islam di berbagai negara. Ia menyebut konsep wakaf memiliki kesamaan dengan endowment fund di universitas-universitas Barat, yakni menjaga dana pokok tetap utuh sementara hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan, riset, beasiswa, perpustakaan, hingga pengembangan fasilitas kampus. 

Menurut Anas, sejarah mencatat sejumlah universitas besar dunia berkembang melalui pengelolaan dana abadi yang kuat. Ia mencontohkan Al-Qarawiyyin dan Al-Azhar sebagai institusi pendidikan Islam yang dibangun dan berkembang melalui wakaf. Sementara di Barat, universitas seperti Harvard University, University of Oxford, University of Cambridge, hingga Stanford University mampu mengelola endowment bernilai miliaran dolar untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.    

Ia juga memaparkan perkembangan wakaf di Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dipaparkan, potensi penghimpunan wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp23,28 triliun per tahun melalui enam klaster strategis, termasuk sektor perguruan tinggi dengan potensi sekitar Rp5,2 triliun per tahun. Anas menilai perguruan tinggi Islam memiliki peluang besar membangun dana abadi kampus melalui pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan produktif.   

Selain membahas potensi penghimpunan wakaf, Anas turut menjelaskan bahwa manfaat wakaf saat ini paling banyak disalurkan pada bidang pendidikan. Ia menyebut penyaluran manfaat wakaf untuk pendidikan mencapai lebih dari 86 persen dari total distribusi manfaat wakaf nasional. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program seperti beasiswa pendidikan, bantuan perguruan tinggi, pengembangan pesantren, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.  

Dalam sesi penutup seminar, Anas Nasikhin, menegaskan bahwa wakaf Islam dan endowment fund di universitas-universitas Barat sejatinya lahir dari semangat yang sama, yakni menjaga keberlanjutan ilmu pengetahuan melalui dana abadi. Menurutnya, sejak masa klasik, wakaf telah menjadi fondasi penting bagi perkembangan pendidikan Islam, sebagaimana terlihat pada lembaga-lembaga besar seperti Al-Azhar dan Al-Qarawiyyin. 

Namun demikian, Anas menilai masih terdapat kesenjangan dalam aspek pengelolaan. Universitas-universitas Barat dinilai unggul karena mampu mengembangkan instrumen investasi modern dan mengelola dana abadi secara profesional sehingga dapat menopang riset, beasiswa, hingga pengembangan teknologi kampus. Sementara itu, wakaf di dunia Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar, tetapi pengelolaannya masih perlu diperkuat agar lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengembangan model wakaf produktif modern dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik pengelolaan endowment global. Menurutnya, jika dikelola secara profesional, wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pendidikan Islam, membangun dana abadi kampus, memperluas akses beasiswa, serta mendukung kemajuan riset dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan di Indonesia. 

Dekan Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Ja'far, M.A. menyampaikan bahwa seminar tersebut sengaja dirancang agar mahasiswa Fakultas Syariah memperoleh pencerahan langsung dari Badan Wakaf Indonesia Pusat mengenai sejarah, perkembangan, dan pengelolaan wakaf di dunia maupun di Indonesia. Menurutnya, wawasan tentang wakaf produktif sangat penting bagi mahasiswa syariah karena wakaf tidak hanya dipahami sebagai ibadah sosial keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi dan pendidikan umat di masa depan. Ia juga berharap, Fakultas Syariah UIN SUNA Lhokseumawe dapat terus bekerjasama dengan BWI Pusat dalam pengembangan potensi wakaf di Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

Share this Post