Fakultas Syariah UIN SUNA Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Lhokseumawe - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar kuliah umum bertema “Penguatan dan Pengembangan Lembaga dalam Perspektif Hukum” pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Sebelum pelaksanaan kuliah umum, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam penguatan pemahaman hukum dan penerapannya di lingkungan akademik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dan para Wakil Rektor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., dosen, serta puluhan mahasiswa Fakultas Syariah. Acara berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dengan suasana akademik yang interaktif.

Dalam kuliah umum tersebut, narasumber memaparkan berbagai aspek penting terkait penguatan kelembagaan dari sudut pandang hukum, termasuk penerapan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik (good governance). Materi ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai hubungan antara teori hukum dan praktik kelembagaan di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe berupaya memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga penegak hukum serta mendorong peningkatan kualitas akademik mahasiswa. Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme.[]

Share this Post