Fakultas Syariah UIN SUNA Gelar International Seminar tentang Revitalisasi Wakaf
Lhokseumawe - Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali akan menggelar kegiatan akademik berskala internasional melalui International Seminar bertema “Revitalizing Islamic Endowment for Sustainable Development: Comparative Perspectives on Waqf Development in Malaysia and Indonesia” pada Rabu, 03 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui Zoom Meeting Online dan secara langsung di Ruang MBKM Fakultas Syariah, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Seminar internasional ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Sumatera Utara, Fakultas Syariah IAIN Langsa serta Dewan Fatwa Al Washliyah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kajian akademik di bidang wakaf dan ekonomi Islam, khususnya dalam melihat pengembangan wakaf dari perspektif perbandingan antara Indonesia dan Malaysia.
Acara ini menghadirkan narasumber internasional dan nasional yang kompeten di bidang wakaf dan pengembangan ekonomi Islam, yaitu Prof. Dato’ Dr. Wan Kamal Mujani dari Fakulti Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia, Dr. Imam Yazid, M.A. dari Fakultas Syariah UIN Sumatera Utara, Sufrizal, Lc., M.Sh. dari Fakultas Syariah IAIN Langsa, serta Ramadhan, Lc., M.A. dari Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Dalam seminar tersebut, para pemateri akan membahas pentingnya revitalisasi wakaf sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Wakaf tidak lagi dipahami hanya sebagai ibadah sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi produktif yang mampu memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial lainnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya sebagai pusat pengembangan keilmuan syariah yang aktif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan global. Seminar internasional ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama akademik lintas negara sekaligus mendorong pengembangan wakaf produktif di Indonesia.